
JAKARTA — Kebijakan pembebasan biaya pendidikan di tingkat dasar kembali mendapatkan dorongan kuat dari jajaran legislatif. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengonfirmasi bahwa parlemen siap mengawal ketersediaan alokasi anggaran APBN demi menjamin kelancaran program sekolah gratis yang dicanangkan pemerintah.
Sebagai langkah konkret pada tahap awal, Said memaparkan bahwa anggaran sebesar Rp5 triliun telah diproyeksikan khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun anggaran 2027.
Penataan Skema Pendanaan dan Pelaksanaan Bertahap
Said Abdullah memaparkan bahwa penyediaan alokasi awal senilai Rp5 triliun tersebut merupakan bagian dari skema pelaksanaan bertahap. Penataan ini dirancang agar pengelolaan fiskal negara tetap terjaga secara seimbang, sekaligus memastikan pendistribusian dana operasional sekolah berjalan tepat sasaran di tingkat dasar.
Langkah ini diintegrasikan ke dalam pemenuhan mandatori alokasi fungsi pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN guna menekan risiko angka putus sekolah.
Efisiensi Belanja Negara dan Pengawasan Transparan
Untuk menjamin keberlanjutan pendanaan program sekolah gratis, Banggar DPR RI mendorong pemerintah agar konsisten melakukan efisiensi pada pos belanja non-prioritas. Langkah tersebut dibarengi dengan upaya penguatan penerimaan negara dari sektor perpajakan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
DPR menegaskan fungsi pengawasannya agar setiap rupiah dari alokasi dana pendidikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi Strategis Menuju SDM Unggul
Dukungan resmi dari Banggar DPR RI ini mempertegas kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif dalam menjamin hak belajar masyarakat. Dengan adanya kepastian alokasi pendanaan secara bertahap ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat terus meningkat secara adil dan merata.
.png)











