
JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat jaring pengaman sosial melalui penyaluran Bantuan Pangan Beras tahun 2026 yang menembus volume terbesar sepanjang sejarah perberasan nasional. Langkah ini dieksekusi sejalan dengan perintah dan direktif langsung dari Presiden Prabowo Subianto demi melindungi daya beli masyarakat rentan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah memastikan perpanjangan penyerahan bantuan beras seberat 10 kilogram per bulan bagi keluarga penerima hingga alokasi periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Jangkau 33,24 Juta KPM di Seluruh Indonesia
Program intervensi pangan tahun 2026 dipastikan mencakup skala sasaran yang lebih luas dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengonfirmasi bahwa bantuan ini disalurkan secara presisi kepada 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4 tingkat kesejahteraan.
Total pasokan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikerahkan melalui Perum Bulog untuk menopang keseluruhan program ini mencapai 2,6 juta ton, yang menegaskan keseriusan pemerintah dalam menjamin akses pangan bagi masyarakat.
Penyeimbang Harga Pasar dan Pengendali Inflasi Pangan
Penggelontoran bantuan pangan secara berkala terbukti ampuh membentengi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus bertindak sebagai instrumen penyeimbang harga di tingkat konsumen (market stabilizer).
Melalui distribusi yang konsisten, Bapanas mencatat inflasi beras secara bulanan berhasil diredam secara stabil di bawah 1 persen sepanjang tahun 2026. Hal ini memberikan kontribusi langsung dalam menjaga laju inflasi nasional tetap berada pada rentang yang aman.
Akselerasi Penyaluran Tahap Akhir
Saat ini, Bapanas bersama Bulog terus menggenjot penyaluran bantuan pangan tahap kedua agar rampung 100 persen sebelum alokasi tiga bulan terakhir dimulai. Dengan ketersediaan pasokan beras yang melimpah di gudang-gudang Bulog seluruh Indonesia, pemerintah menjamin proses distribusi akan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tanpa hambatan logistik hingga Desember 2026.
.png)











