Wibicara
2 min read1,496

Mahasiswa Sumut Rumuskan Arah Reformasi Jilid II, Soroti Pentingnya Pembenahan Sistem Dibanding Pergantian Kekuasaan

MEDAN – Di tengah menguatnya berbagai narasi mengenai Reformasi Jilid II, mahasiswa di Sumatera Utara memilih membahas isu tersebut melalui pendekatan akademik. Dalam sebuah forum diskusi nasional yang digelar di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), peserta menilai bahwa reformasi seharusnya diarahkan untuk memperkuat sistem demokrasi dan kualitas kebijakan publik, bukan sekadar berfokus pada pergantian pemerintahan. Diskusi bertajuk "Merajut Perbedaan, Menakar Pentingnya Reformasi Jilid II" itu diselenggarakan oleh DEMA UINSU bersama BEM se-Sumatera Utara. Sekitar 100 peserta yang terdiri atas mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan media mengikuti forum tersebut untuk membahas tantangan demokrasi Indonesia serta merumuskan arah reformasi yang dinilai lebih substantif.

O

OP Admin

Published in Wibicara

Loading...
Mahasiswa Sumut Rumuskan Arah Reformasi Jilid II, Soroti Pentingnya Pembenahan Sistem Dibanding Pergantian Kekuasaan

Reformasi Harus Tetap Berada dalam Koridor Konstitusi

Presiden Mahasiswa DEMA UINSU, Fathi Farich Hasibuan, mengatakan bahwa Reformasi Jilid II tidak boleh dipersepsikan sebagai gerakan mengganti pemerintahan.

Menurutnya, esensi reformasi adalah memastikan penyelenggaraan negara tetap berjalan sesuai amanat konstitusi, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk memperkuat budaya akademik melalui penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan sehingga kampus tetap menjadi ruang lahirnya solusi bagi persoalan bangsa.

Reformasi 1998 Dinilai Belum Menuntaskan Seluruh Agenda

Dalam pemaparannya, Dr. Warjio, M.A., Ph.D., dosen Program Doktor FISIP Universitas Sumatera Utara, menjelaskan bahwa Reformasi 1998 telah membawa perubahan mendasar terhadap sistem demokrasi Indonesia.

Namun, menurutnya, sejumlah agenda strategis masih membutuhkan perhatian, mulai dari penguatan supremasi hukum, peningkatan kualitas demokrasi, independensi lembaga negara, hingga efektivitas mekanisme checks and balances.

Ia menilai reformasi merupakan proses yang harus terus dievaluasi agar mampu menjawab tantangan baru dalam penyelenggaraan negara.

Penguatan Hukum Menjadi Agenda Prioritas

Wakil Sekretaris Jenderal PERADI, TS. Hamonangan Daulay, S.H., M.H., CTLC., CCD., CIRP., menilai pembaruan hukum menjadi salah satu kunci keberhasilan reformasi.

Ia menegaskan bahwa perubahan yang hanya berorientasi pada pergantian figur tidak akan menyelesaikan persoalan apabila tidak dibarengi pembenahan sistem hukum dan kelembagaan negara.

Karena itu, ia mendorong reformasi diarahkan pada pembangunan institusi yang independen, profesional, dan mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Mahasiswa Diminta Mengedepankan Gagasan Berbasis Data

Dalam sesi dialog, peserta mengangkat berbagai isu mengenai efektivitas gerakan mahasiswa, kualitas demokrasi, serta tantangan mewujudkan perubahan yang berkelanjutan.

Para narasumber sepakat bahwa gerakan mahasiswa akan memiliki pengaruh yang lebih besar apabila didukung oleh penelitian, data, analisis kebijakan, dan konsolidasi organisasi yang kuat.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi kelompok penekan, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis dalam proses penyusunan kebijakan publik.

Reformasi Jilid II Didorong Menjadi Agenda Perbaikan Kebijakan

Sebagai hasil akhir diskusi, peserta memandang bahwa Reformasi Jilid II lebih tepat diposisikan sebagai agenda perbaikan kebijakan (policy change) daripada pergantian rezim (regime change).

Fokus reformasi diarahkan pada penguatan demokrasi, peningkatan transparansi pemerintahan, penegakan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, serta penyusunan kebijakan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui forum tersebut, mahasiswa Sumatera Utara berharap reformasi tidak berhenti sebagai slogan politik, melainkan berkembang menjadi gerakan intelektual yang mampu menghasilkan rekomendasi nyata bagi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Login to react

Comments (0)

Please log in to leave a comment

No comments yet. Be the first to share your thoughts!

Related Articles